Bolehkah Melaporkan Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Lengkapnya

Nasional173 Views

Penerima KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran menjadi sorotan, menyusul temuan sejumlah penerima KIP Kuliah yang hidup mewah. Program bantuan ini seharusnya untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun terkendala secara ekonomi. Anggaran untuk program ini tahun ini mencapai Rp13,9 triliun, dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.

Mahasiswa yang layak menerima KIP Kuliah adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berasal dari keluarga miskin, atau berasal dari panti asuhan. Bantuan ini mencakup biaya kuliah dan uang saku.

Jika menemukan penyalahgunaan KIP Kuliah, masyarakat dapat melaporkannya melalui portal resmi Kementerian Pendidikan, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, atau lembaga terkait setempat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa KIP Kuliah harus tepat sasaran. Jika terdapat pelanggaran, penerima yang tidak memenuhi syarat harus mengembalikan bantuan yang diterima.

Penerima KIP Kuliah seharusnya berasal dari keluarga tidak mampu, bukan dari golongan yang mampu. Jika menemukan penerima yang tidak sesuai, masyarakat dapat melapor ke lembaga pendidikan terkait untuk tindakan lebih lanjut.

 

 

sumber : okezone.com