Update Utang Luar Negeri Indonesia, per Juli Tembus USD 414 Miliar

finance28 Views

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2024 tercatat sebesar US$ 414,3 miliar, naik 4,1% secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Kenaikan ini dipengaruhi oleh perkembangan utang sektor publik serta pelemahan nilai tukar rupiah.

Informasi ini disampaikan dalam siaran pers Bank Indonesia (BI) yang dikutip CNBC Indonesia, Kamis, 19 September 2024.

Pada Juli 2024, posisi ULN pemerintah mencapai US$ 194,3 miliar, tumbuh sebesar 0,6% (yoy).

Sebelumnya, pada Juni 2024, ULN pemerintah mencatatkan kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8% (yoy). 

Peningkatan ini didorong oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN).

Kepercayaan investor yang tetap terjaga terhadap prospek ekonomi Indonesia turut memperkuat perkembangan ULN pemerintah.

Sementara itu, ULN sektor swasta tercatat sebesar US$ 195,2 miliar, mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,1% (yoy) setelah mencatatkan pertumbuhan rendah pada Juni 2024.

Kontraksi tersebut terutama terjadi pada utang perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang mencatatkan penurunan sebesar 0,04% (yoy).

Dari sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian. 

Keempat sektor ini berkontribusi sebesar 78,9% dari total ULN swasta. Sebagian besar ULN swasta ini merupakan utang jangka panjang, dengan pangsa mencapai 76,3% dari total ULN swasta.

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap terjaga di angka 30,2%, dengan dominasi utang jangka panjang sebesar 84,9% dari total ULN.

“Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk memastikan struktur ULN tetap sehat. Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, sambil meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” demikian pernyataan BI dalam siaran persnya.***